Surabaya, lpknm.com
Pemilukada kota Surabaya memiliki risiko dan rawan gugatan jika digelar pada 2015. Pasalnya, jika itu terjadi, maka Warga kota Surabaya terancam tak memiliki Walikota definitif hingga 2018 atau 2020.
Pemilukada kota Surabaya memiliki risiko dan rawan gugatan jika digelar pada 2015. Pasalnya, jika itu terjadi, maka Warga kota Surabaya terancam tak memiliki Walikota definitif hingga 2018 atau 2020.
Hal itu, terungkap dalam diskusi publik carut-marut Pilkada Kota Surabaya 2015 yang digelar di Resto Sari Nusantara Jl.Gubernur Suryo Surabaya, Jumat (11/9).
Ketua pokja koalisi Majapahit AH.Thony dalam diskusi itu menyampaikan jika Pilkada digelar 2015, maka yang terjadi justru akan bergeser ke 2018 atau 2020.”Ini bisa terjadi jika KPU memaksakan, semestinya KPU Surabaya menghentikan Pilkada 2015 , karena berisiko tinggi” Kata Thony, yang menjelaskan detail peraturan yang dilanggar KPU.
Digambarkan Politisi Gerindra ini, jika Pilkada digelar dan kedua pasangan ini tak menerima hasil Pilkada kemudian mengajukan gugatan maka persoalan menjadi panjang dan mestinya pelantikan Walikota periode baru digelar di 2016 bisa ditunda pada 2018 bahkan 2020, karena rawan. Pungkas Thony.
Padahal, mestinya Agenda Politik, Pilkada serentak dilakukan juli 2017 itu sudah lebih baik ketimbang diundur ke 2018 atau 2020.
“Ada tiga element disini yang berisiko menambah daftar panjang penundaan pilkada Surabaya ke 2018, diantaranya pasangan calon, parpol, dan masyarakat pemilih. Sekarang, jika Rasiyo-Lucy sebagai pemenang Pilkada Surabaya 2015, apakah kubu Risma-Wisnu ini diam dan menerima hasil pilkada itu? begitupun sebaliknya. Lalu, umpanya gugatan kubu tersebut ditolak, lantas apa yang terjadi? Ujar Thony
Thony, bahkan memprediksi pasangan Rasiyo-Lucy memenuhi syarat (MS) lanjutnya, siapa yang diuntungkan dalam pertarungan ini? “Saya mengajak, peserta forum diskusi ini untuk berpikir, kira-kira siapa yang diuntungkan. Katanya. Menambahkah, berarti masa jabatan PJ Walikota akan diperpanjang. Ucapnya
Sementara itu, salah satu pembicara Yousri Nur Raja Agam praktisi media di Surabaya berharap Media lebih sensitif dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi bukan membuat benang menjadi kusut. Penulis buku Riwayat Surabaya ini, menuding Gubernur Jatim Soekarwo yang juga ketua DPD Demokrat Jatim ada dibalik skenario ini.
“Rasiyo itu sudah dipersiapkan oleh Pakde Karwo. Sebab ada Rumor, siapapun walikotanya yang penting jangan Risma atau dari PDIP, pasalnya saat demokrat memimpin pemerintahan selama 10 tahun PDIP adalah partai oposisi yang menentang pemerintah, kemudian Risma saat pembangunan tol tengah kota,, ini pemenang tendernya sudah ada walikota ke 29 itu justru menggagalkan dengan memanggil para ahli untuk berdemo. Masa program pemerintah digagalkan ” Kicaunya dalam diskusi itu.
Sayangnya dalam diskusi itu, ketua KPU Kota Surabaya dan Ketua Panwaslu Surabaya berhalangan hadir karena sedang mengikuti rapat di Pemkot Surabaya “Mohon maaf para komisioner tidak ada yang datang karena ada rapat di Pemkot” Kata ketua KPU dalam pesan pendeknya.
Sekedar diketahui, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya 2015 menarik perhatian publik. Ini setelah KPU Kota Surabaya beberapa kali gagal menelurkan calon kepala daerah, namun akhirnya masa pendaftaran Walikota dilakukan perpanjangan.
Pada pembukaan pendaftaran pertama tak satupun parpol yang mendaftarkan diri, kemudian pada (3/8/2015) Pasangan calon Dhimam Abror Djurait-Haries Purwoko diusung Demokrat-PAN batal mendaftar lantaran Haries Purwoko kabur meninggalkan tempat pendaftaran karena dilarang keluarga.
Tak berakhir disitu, Demokrat-PAN kembali menjaring calon baru, mereka memilih Rasiyo sebagai bakal calon Walikota didampingi Dhimam Abror Djurait. Namun ternyata pada (30/8/2015) kedua pasangan itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran surat rekomendasi PAN terhadap kedua pasangan itu merupakan hasil scanner dan syarat lain yaitu menyangkut Pajak Dhimam Abror.
Meski sempat adanya gugatan, akhirnya Demokrat-PAN sepakat membuang Dhimam Abror Djurait dan mencabut gugatan surat 136/kpu-kota-014.329945/VIII/2015 tentang hasil penelitian admisnistrasi keabsahan Rasiyo dan Dhimam Abror Djuraid beserta berkas berita acaranya.
Akhirnya,Demokrat-PAN mengajukan calon baru dan mendaftarkan Rasiyo-Lucy Kurniasari pada (8/9/2015) Menariknya, kedua pasangan ini diantar langsung oleh ketum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP Demokrat Hinca Pandjaitan ke kantor KPU Surabaya. Turunya ketum PAN dan Sekjen Demokrat ke level itu, justru memberi tamparan bagi pengurus partai di tingkat daerah.
Lalu bagaimana kelanjutan Pilkada Surabaya?