LPKNM.com -Surabaya. Angka kekerasan pada anak di Surabaya, Jawa Timur, cukup tinggi. Dalam tiga bulan pertama di 2016, Polrestabes menerima 24 laporan terkait tindak pidana tersebut.
Sebagian besar, tindak pidana itu berupa kekerasan seksual. Misal pencabulan dan pemerkosaan. Anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP menjadi korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan jumlah laporan cenderung meningkat.
"Bulan Januari ada tujuh laporan, Februari delapan laporan, dan di bulan Maret ada sembilan laporan," kata Yeni
Yeni menduga jumlah itu lebih banyak karena beberapa laporan juga diterima jajaran polsek di Surabaya. Ada juga laporan yang masuk di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan lembaga perlindungan anak (LPA).
Bukan hanya korban yang berusia di bawah umur. Ruth juga mengatakan pelaku pun masih berusia anak-anak. Mereka memaksa pacar masing-masing melayani nafsu birahi.
"Ada tujuh pelaku kekerasan anak yang di bawah umur," ungkapnya
Sebagian besar, tindak pidana itu berupa kekerasan seksual. Misal pencabulan dan pemerkosaan. Anak-anak yang masih duduk di bangku SD dan SMP menjadi korban.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan jumlah laporan cenderung meningkat.
"Bulan Januari ada tujuh laporan, Februari delapan laporan, dan di bulan Maret ada sembilan laporan," kata Yeni
Yeni menduga jumlah itu lebih banyak karena beberapa laporan juga diterima jajaran polsek di Surabaya. Ada juga laporan yang masuk di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan lembaga perlindungan anak (LPA).
Bukan hanya korban yang berusia di bawah umur. Ruth juga mengatakan pelaku pun masih berusia anak-anak. Mereka memaksa pacar masing-masing melayani nafsu birahi.
"Ada tujuh pelaku kekerasan anak yang di bawah umur," ungkapnya