LPKNM.com - Magetan. Banyaknya Minimarket yang diduga ijinnya menyalahi prosedur kini menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Namun hal ini tidak menjadikan gerah dari aparat Satpol PP yang menjadi aparat penegak perda. Saat ini minimarket yang berada di jalan Raya Gorang-gareng, Magetan, tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan diduga telah beroperasi tanpa ijin yang sesuai prosedur.
Parahnya lagi, kendati terang-terangan melanggar Perbup no 5 tahun 2012 ,tentang Penataan Pasar Modern, pihak Satpol PP Magetan terkesan tutup mata ,dan membiarkan Minimarket dengan ijin toko lokal ini beroperasi.
Saat dikonfirmasi, Joko Trihono, Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT)Magetan engatakan dari hasil penyelidikan KPPT pada 20 Maret yang lalu, Minimarket yang berada di Desa Ngadirejo, Kecamatan Kawedanan ternyata melakukan praktek Ritel. "Karena bisa dikatakan pengajuan ijin saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Hasil informasi dari Managemen Minimarket, pihaknya memang mengajukan ijin Toko Modern Lokal. "Namun Minimarket ini berada di antara dua toko kelontong yang sudah berdiri sejak 10 tahun yang lalu," lanjut Joko Trihono. Diungkapkan, Padahal setelah kroscek di dalam ternyata sudah pakai sistem Ritel. "Mereka sudah selama satu bulan ini," ungkap Kepala KPPT Magetan.
Sementara itu, saat diwawancarai, Kasi Trantib Satpol PP Magetan, Bambang Pujiono berdalih pihaknya belum berani bertindak terkait maraknya Minimarket Retail bermodus Toko lokal di Magetan. "Sampai saat ini Kasat Pol PP Magetan, (Chanif Triwahyudi) belum memberi perintah kepada anak buahnya," tambah Bambang Pujiono.
Ditempat terpisah, salah satu karyawan Minimarket, Safrudin mengatakan ia tidak tahu menahu terkait ijin Menegemen Minimarket karena ia bertugas hanya menunggu dan melayani pelanggan Minimarket. "Saya baru 2 minggu disini." ujarnya.
Kalau memang hal ini benar adanya, karyawan berharap agar pihak Managemen segera memproses ijin sesuai prosedur supaya karyawan tenang dalam bekerja. (Md)
Tuesday, 3 May 2016
Satpol PP Biarkan Minimarket Berkedok Toko Lokal
About Unknown
Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM