Jakarta. Para pelajar atau mahasiswa dan setiap pasangan pengantin akan diminta untuk menanam 5 (lima) batang pohon sebagai bagian dari “Gerakan Menanam Pohon”, sekaligus sebagai bagian upaya untuk menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan.
Ketentuan untuk menanam 5 (lima) batang pohon bagi mahasiswa dan pasangan pengantin itu merupakan tindak lanjut dari kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dengan sejumlah instansi Kementerian dan Lembaga (K/L), di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti), dan Kementerian Agama, di Kementerian LHK, Jakarta.
Penandatanganan kerjasama yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu dilakukan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir, dan Mendikbud Anies Baswedan, Perwakilan dari Menteri Agama, Kepala LAPAN, Kepala BIG, Rektor PTN seluruh Indonesia, Pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK, Pejabat Eselon I Kemendikbud, Kemenristek dan Dikti, Kemenag, BIG, dan LAPAN, Direksi BUMN Kehutanan, Direksi BRI, Direktur Utama PT Antam (Persero TBk), serta Presiden Direktur PT Astra Internasional TBk.
Terkait penandatangan Nota Kesepahaman dengan Mendikbud Anies Baswedan dan Menristek dan Dikti M. Nasir dimaksudkan untuk mengajak dan menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan di kalangan peserta didik, pendidik, dan tenaga pendidikan dengan menanam 5 batang pohon setiap pelajar atau mahasiswa.
Sedangkan dalam kerjasama dengan Kementerian Agama, dalam hal ini Ditjen Bimas Islam, maka kepada setiap pasangan pengantin akan diminta untuk menanam 5 batang pohon.
Sementara PT Astra Internasional akan membangun hutan kota di seluruh Indonesia, dan PT Antam (Persero TBk) yang akan melakukan rehabilitasi pada salah satu DAS prioritas yaitu DAS Kapuas seluas 5.000 Ha.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam sambutannya mengatakan, gerakan penanaman pohon menjadi salah satu aksi kongkrit dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan.
“Dengan menanam jenis pohon yang tepat sesuai dengan tapak, tujuan, dan manfaat, kita dapat mengatasi permasalahan lahan kritis, serta menghasilkan alternatif sumber energi terbarukan disamping mampu menggerakkan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Menteri LHK.
Menteri LHK juga mengajak para guru, dosen, dan rektor seluruh Indonesia untuk terus menumbuhkembangkan budaya cinta lingkungan sejak dini melalui “Gerakan Menanam Pohon”.
Menurut Menteri LHK, “Gerakan Menanam Pohon” merupakan suatu ibadah, pohon yang kita tanam disamping mempunyai nilai ekonomis, juga akan memberikan maslahat yang besar bagi ekosistemnya, seperti oksigen, air, suhu dll yang nilainya jauh lebih besar.
“Nilai ekonomis dan manfaat bagi ekosistem tersebut, pada akhirnya dapat meningkatkan ketahanan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Siti Nurbaya.
Sumber