Monday, 22 June 2015

Unknown

Polsek Pabean Cantikan Razia Parcel Lebaran, Tak Temukan Keanehan

Anggota Polsek Pabean Cantikan memeriksa produk yang akan digunakan untuk parcel.
SURABAYA - Penjualan parcel berbeda dengan penjualan produk lain. Calon pembeli tidak bisa melihat masa kadaluarsa produk. Sebab, pembuat parcel bisa memasang merk produk di bagian luar. Sedangkan masa kadaluarsa produk ditaruh di bagian dalam.
Untuk mengantisipasi penjualan produk kadaluarsa, anggota Polsek Pabean Cantikan menggelar razia penjualan parcel, 20 Juni 2015.
Dalam razia yang dipimpin Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Ketut Madia ini, petugas minta penjual membongkar parcel sebagai sampel. Petugas memeriksa masa kadaluarsa di setiap produk.
“Kami tidak menemukan produk berbahaya atau kadaluarsa. Kami akan tetap memantau penjualan parcel ini,” kata Ketut.
Ketut mengakui makanan kadaluarsa mudah beredar melalui parcel. Sebab, pembeli tidak bisa melihat masa kadaluarsa produk. Pembeli baru mengetahui masa kadaluarsanya setelah barang dibongkar di rumah. Ketut berharap penjual tidak mencampur produk kadaluarsa dalam parcel.
Pembeli juga harus memastikan parcel yang dibeli tidak ada yang kadaluarsa. Dia menyarankan pembeli minta jaminan kepada penjual bila dalam parcel tidak ada yang kadaluarsa.
“Kami akan bertindak tegas terhadap penjual yang mengedarkan produk kadaluarsa atau tidak layak,” tambahnya.
http://surabaya.tribunnews.com/2015/06/20/polsek-pabean-cantikan-razia-parcel-lebaran-tak-temukan-keanehan

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM