Jakarta. Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen
Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengemukakan, menghadapi fenomena
maraknya makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa menjelang Ramadhan dan
Lebaran yang sudah rutin ini, harus dilakukan cara yang lebih
siginifikan.
“Intensifkan regular inspection oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan
makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan,” tegas
Tulus.
Mereka, lanjut Tulus, harus turun langsung ke pasar-pasar tradisional
dan juga swalayan-swalayan untuk mengetahui langsung yang terjadi di
lapangan.
Selain itu, menurut Tulus, pemerintah juga harus melayangkan sanksi
tegas kepada pelaku yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Tak hanya itu saja, pemerintah dan institusi terkait juga harus memberikan pembinaan yang kontinyu,” ungkap Tulus.
Selama ini, isu mamin kadaluarsa selalu muncul menjelang Ramadhan dan
Lebaran. Kondisi ini tak pernah mendapatkan solusi kecuali pemeriksaan
melalui inspeksi mendadak oleh pihak-pihak terkait.
Dengan adanya inspeksi rutin, menurut Tulus, maka bisa mengurangi isu
dan kemungkinan pelaku yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu dengan
mengeluarkan produk yang seharusnya sudah tidak dipasarkan lagi karena
masa tenggat sudah habis.
Selain mamin, uang palsu (upal) juga kerap bertebaran di masa ini. Hal
ini tentu saja membutuhkan pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah,
agar tidak terulang kembali dan meresahkan sekaligus merugikan
masyarakat.
Bank Indonesia mengajak masyarakat di seluruh Indonesia agar waspada
peredaran (upal). Masyarakat diajak lebih teliti dalam melakukan
transaksi menggunakan uang kartal, utamanya uang kertas, jangan sampai
lemahnya ketelitian masyarakat, karena dapat merugikan diri sendiri.
Sumber
Thursday, 25 June 2015
Waspadai Fenomena Maraknya Makanan Kadaluarsa dan Uang Palsu Jelang Ramadhan
About Unknown
Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM