Thursday, 25 June 2015

Unknown

Waspadai Fenomena Maraknya Makanan Kadaluarsa dan Uang Palsu Jelang Ramadhan

Jakarta. Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengemukakan, menghadapi fenomena maraknya makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa menjelang Ramadhan dan Lebaran yang sudah rutin ini, harus dilakukan cara yang lebih siginifikan.

“Intensifkan regular inspection oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Kementerian Perdagangan,” tegas Tulus.

Mereka, lanjut Tulus, harus turun langsung ke pasar-pasar tradisional dan juga swalayan-swalayan untuk mengetahui langsung yang terjadi di lapangan.

Selain itu, menurut Tulus, pemerintah juga harus melayangkan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tak hanya itu saja, pemerintah dan institusi terkait juga harus memberikan pembinaan yang kontinyu,” ungkap Tulus.

Selama ini, isu mamin kadaluarsa selalu muncul menjelang Ramadhan dan Lebaran. Kondisi ini tak pernah mendapatkan solusi kecuali pemeriksaan melalui inspeksi mendadak oleh pihak-pihak terkait.

Dengan adanya inspeksi rutin, menurut Tulus, maka bisa mengurangi isu dan kemungkinan pelaku yang melakukan perbuatan tidak terpuji itu dengan mengeluarkan produk yang seharusnya sudah tidak dipasarkan lagi karena masa tenggat sudah habis.
Selain mamin, uang palsu (upal) juga kerap bertebaran di masa ini. Hal ini tentu saja membutuhkan pengawasan rutin yang dilakukan pemerintah, agar tidak terulang kembali dan meresahkan sekaligus merugikan masyarakat.

Bank Indonesia mengajak masyarakat di seluruh Indonesia agar waspada peredaran (upal). Masyarakat diajak lebih teliti dalam melakukan transaksi menggunakan uang kartal, utamanya uang kertas, jangan sampai lemahnya ketelitian masyarakat, karena dapat merugikan diri sendiri.
Sumber

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM