Friday, 21 August 2015

Unknown

Restkoba selamatkan ribuan nyawa dri narkoba

LPKNM.com-Surabaya
Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur memusnahkan 2.102 gram narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Narkoba asal Guangcho Tiongkok tersebut diantaranya adalah, sabu seberat 2.227, 73 gram, ekstay 348 butir, ganja 140 gram dan 3 poket, heroin 2 poket dan carnopen 1,254.050 butir beserta alat hisapnya.

Barang bukti ini milik tersangka AS, MS, AW, AB dan BE, pemasok narkoba ke negara Indonesia asal Nigeria.

Barang haram bernilai miliaran rupiah ini berhasil diamankan dari para tersangka pada 7 Mei 2015 dan 9 Juli  2015 dari dalam tempat kos di jalan Petemon Barat No 127 surabaya dan di jalan Raya By Pass desa Legok. Kecamatan Gempol, kabupaten Pasuruan.
Lima tersangka narkoba jaringan Nigeria dihadirkan dalam pemusnahan sabu

“Merajuk perang candu yang dimainkan kolonial Inggris, Narkoba menjadi sarana termurah untuk merusak satu generasi bangsa Cina. Seluruh masyarakat harus memerangi narkoba.” ujar Karo Ops Polda Jatim Kombes Pol M. Arief Pranoto  di depan Gedung Ditreskoba Polda Jatim, Jalan A Yani Surabaya, Kamis (20/8/2015).

Disaksikan pejabat dari instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya hingga BPOM.

Direktur reserse narkoba (Direskoba) Polda Jatim Kombes Pol R Eko Wahyu P menerangkan, dengan mengamankan 2.102 gram sabu-sabu, diasumsikan dapat menyelamatkan ribuan orang lebih untuk tidak mengkonsumsi narkoba.

“Ribuan orang yang diselamatkan. Kalau dirupiahkan, barang haram ini senilai Rp 8 miliar. Narkobanya dari Cina, diedarkan oleh jaringan Nigeria,” tuturnya.

Atas perkara ini, ke lima tersangka dijerat pasal 196 dan pasal 198 UU RI No 36/2009 tentang kesehatan, dan pasal 114 ayat 2 serta pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman badan paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta  denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (Yan)

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM