Friday, 19 February 2016

Unknown

Saipul Jamil Akui Lecehkan Remaja DS



LPKNM.com-Jakarta. Pedangdut Saipul Jamil mengakui perbuatannya telah mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengakuan Saipul itu diutarakan saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polsek Kelapa Gading.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona ketika dikonfirmasi. "(Saipul Jamil) Mengaku, dia mengaku. Iya, iya (mengaku mencabuli DS)," ujar Daniel ketika dihubungi,
Daniel mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian, korban yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh mantan suami Dewi Persik itu hanya satu. Ia mengatakan, anggotanya hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya menjelaskan, hingga kini penyidik masih menunggu hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Polri terhadap kemaluan bocah DS. "Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Hasil visum belum keluar," timpal Ari.

Jika hasil visum et repertum menunjukkan adanya tanda pelecehan seksual, Saipul Jamil terancam dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Kejadian ini bermula saat korban DS bertandang ke kediaman Bang Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban awalnya disuruh memijat, tapi tiba-tiba Bang Ipul melecehkan korban yang masih berstatus pelajar.

DS yang kaget pun keluar kamar dan langsung menelepon orangtuanya pukul 04.00 dinihari. Ia menceritakan tindak pelecehan seksual yang baru saja dialaminya. Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Bang Ipul kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM