LPKNM.com - Surabaya. Pengurus harian IPNU Surabaya menyatakan bahwa masalah peredaran dan
penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab semua pihak. Semua
elemen masyarakat harus saling bersinergi untuk memberantas
penyalahgunaannya serta menanggulanginya dengan gerakan yang nyata.
“Kita jelas bertekad bulat melawan segala bentuk peredaran narkoba yang ada di dunia pendidikan. Mengingat jaringan narkoba yang berkembang di luar negeri maupun yang sedang tumbuh di Indonesia sudah mulai masuk ke nadi-nadi dunia pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi,” kata Ketua IPNU Surabaya Agus Setiawan pada acara tasyakuran dan sarasehan Harlah Ke-62 IPNU di aula PCNU Surabaya.
Untuk menangani narkoba, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta segenap elemen masyarakat harus bekerja sama untuk itu. Menurut Agus, semua pihak mesti bekerja lebih optimal dalam rangka menghentikan peredaran dan produksi narkoba.
Sekretaris IPNU Surabaya Harun Rosyid menuturkan, BNN bersama Polri seharusnya lebih fokus dan rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke semua lapisan masyarakat. Selain itu pihak yang berwajib baik BNN maupun Polri harus menangani narkoba dengan lebih tegas dan keras kepada sindikat-sindikat atau mafia besar narkoba yang terbukti memproduksi, mengedarkan, atau menyalahgunakan Narkoba.
Sebelumnya pelajar NU Surabaya telah melakukan Deklarasi Antinarkoba yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2016 di Gedung Wanita Candra Kencana Surabaya. Deklarasi ini didukung berbagai komunitas anak muda di Surabaya antara lain Yayasan Cinta Anak Bangsa, santri-santriwati Pesantren Ammanatul Ummah Surabaya, Pesantren Nurul Huda Surabaya, Pesantren Nyai Hj Ashfiyah Surabaya, dan banyak pelajar serta remaja masjid di Surabaya.
“Kita jelas bertekad bulat melawan segala bentuk peredaran narkoba yang ada di dunia pendidikan. Mengingat jaringan narkoba yang berkembang di luar negeri maupun yang sedang tumbuh di Indonesia sudah mulai masuk ke nadi-nadi dunia pendidikan baik sekolah maupun perguruan tinggi,” kata Ketua IPNU Surabaya Agus Setiawan pada acara tasyakuran dan sarasehan Harlah Ke-62 IPNU di aula PCNU Surabaya.
Untuk menangani narkoba, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Bea dan Cukai serta segenap elemen masyarakat harus bekerja sama untuk itu. Menurut Agus, semua pihak mesti bekerja lebih optimal dalam rangka menghentikan peredaran dan produksi narkoba.
Sekretaris IPNU Surabaya Harun Rosyid menuturkan, BNN bersama Polri seharusnya lebih fokus dan rutin melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba ke semua lapisan masyarakat. Selain itu pihak yang berwajib baik BNN maupun Polri harus menangani narkoba dengan lebih tegas dan keras kepada sindikat-sindikat atau mafia besar narkoba yang terbukti memproduksi, mengedarkan, atau menyalahgunakan Narkoba.
Sebelumnya pelajar NU Surabaya telah melakukan Deklarasi Antinarkoba yang dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2016 di Gedung Wanita Candra Kencana Surabaya. Deklarasi ini didukung berbagai komunitas anak muda di Surabaya antara lain Yayasan Cinta Anak Bangsa, santri-santriwati Pesantren Ammanatul Ummah Surabaya, Pesantren Nurul Huda Surabaya, Pesantren Nyai Hj Ashfiyah Surabaya, dan banyak pelajar serta remaja masjid di Surabaya.