Hal ini untuk mempersempit peredaran narkoba, yang seringkali dikendalikan dari Lapas dengan melibatkan oknum petugas.
Kepala Devisi Lembaga Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, Djoni Priyatno, tiba-tiba memerintahkan seluruh anggotanya untuk mengikuti tes urine.
Sebelumnya, ratusan petugas lapas dari empat kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember, Situbondo dan Bondowoso hadir di lapas Bondowoso untuk mengikuti kegiatan razia narkoba para tahanan.
Para petugas yang nampak terkejut dengan perintah tersebut, langsung digiring satu persatu menuju ruang pendataan untuk mengambil alat diagnosa air kemih dan selanjutnya diminta untuk mengambi sampel air kemih dengan alat deteksi.
“ Tes urine ini dilakukan untuk mempersempit perederan narkoba, yang terkadang dikendalikan dari dalam lapas dan seringkali melibatkan oknum petugas lapas atau sipir,” kata Djoni Priyatno.
Meski tidak ditemukan petugas lapas yang positif menggunakan narkoba, namun Kementrian Hukum dan HAM memberikan peringatan keras kepada anggotanya yang nakal, dengan memberikan sanksi pemecatan.