LPKNM.com - Surabaya. Ulah debt collector kembali bikin geram, seperti yang dialami oleh Boby, saat hendak melakukan perjalanan di wilayah sedati, tepatnya di pom bensin Tropodo Sedati Juanda.
Peristiwa bermula ketika korban yang sedang mengendarai Inova W1445WW tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok orang yang mencegatnya.
Korban yang tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara kelompok orang-orang dari Debt Collector yang kemungkinan akan mengambil mobil yang dikemudikan korban, ujar saksi mata di lokasi
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar tangan, karena saat terjadi keributan, terjadi tarik menarik antara Korban dan sekelompok preman.
Korban dan kelompok orang Debt Collector sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini ke kantor Polisi, berharap dapat perlindungan, namun justru sebaliknya yang di alami Boby.
Sempat beberapa kali terjadi keributan antara korban dan kelompok debt collector di dalam kantor polisi, namun ironinya petugas dari Polsek Waru hanya membiarkan kejadian itu berlalu begitu saja.
Saat proses pemeriksaan, salah seorang oknum polisi sempat menawarkan bantuan kepadanya, Ujar Bobby kepada Media LPKNM.com
"Upaya bantuan yang di tawarkan oleh Oknum Polisi ke saya mengalami jalan buntu, karena adanya imbalan yang tidak mungkin aku sanggupi" ujar Bobby kepada media sesaat setelah menelepon Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen"
Oknum Polisi tersebut juga sempat berkomunikasi dengan Edy Rudyanto, Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" melalui Ponsel miliknya.
Melalui YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" Boby meminta bantuan hukum terkait kasus yang menimpanya.
Menurut Edy Rudyanto, Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" sangat menyayangkan sikap oknum kepolisian yang menawarkan jasa bantuan yang di sertai imbalan tersebut.
Kasus ini telah di tangani melalui laporan pengaduan ke Polres Sidoarjo. *Edy
Peristiwa bermula ketika korban yang sedang mengendarai Inova W1445WW tiba-tiba diberhentikan oleh sekelompok orang yang mencegatnya.
Korban yang tidak terima dan terjadi cekcok mulut antara kelompok orang-orang dari Debt Collector yang kemungkinan akan mengambil mobil yang dikemudikan korban, ujar saksi mata di lokasi
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar tangan, karena saat terjadi keributan, terjadi tarik menarik antara Korban dan sekelompok preman.
Korban dan kelompok orang Debt Collector sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini ke kantor Polisi, berharap dapat perlindungan, namun justru sebaliknya yang di alami Boby.
Sempat beberapa kali terjadi keributan antara korban dan kelompok debt collector di dalam kantor polisi, namun ironinya petugas dari Polsek Waru hanya membiarkan kejadian itu berlalu begitu saja.
Saat proses pemeriksaan, salah seorang oknum polisi sempat menawarkan bantuan kepadanya, Ujar Bobby kepada Media LPKNM.com
"Upaya bantuan yang di tawarkan oleh Oknum Polisi ke saya mengalami jalan buntu, karena adanya imbalan yang tidak mungkin aku sanggupi" ujar Bobby kepada media sesaat setelah menelepon Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen"
Oknum Polisi tersebut juga sempat berkomunikasi dengan Edy Rudyanto, Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" melalui Ponsel miliknya.
Melalui YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" Boby meminta bantuan hukum terkait kasus yang menimpanya.
Menurut Edy Rudyanto, Pimpinan YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen" sangat menyayangkan sikap oknum kepolisian yang menawarkan jasa bantuan yang di sertai imbalan tersebut.
Kasus ini telah di tangani melalui laporan pengaduan ke Polres Sidoarjo. *Edy