Thursday, 10 March 2016

Unknown

Tidak Terima Pemberitaan Tentang SPBU, Bupati Madiun Somasi Pertamina

Bupati Madiun Somasi Pertamina
LPKNM.com - Madiun. Pemberitaan Tentang Bupati Madiun, H. Muhtarom yang mendapatkan teguran dari Pertamina terkait dengan kecurangan SPBU miliknya yang ditayangkan oleh CNN Indonesia disikapi serius oleh H. Muhtarom dengan melayangkan surat somasi melalui kurir. Senin (22/2/16)

Saat memberikan klarifikasi dihadapan Awak Media, Bupati Madiun, H. Muhtarom mangatakan pihaknya meminta penjelasan terkait statmen yang dilontarkan oleh Direktur Pemasaran PT. Pertamina Pusat yang menyatakan bahwa SPBU milik Bupati Madiun terindikasi melakukan praktek manipulasi dalam pengisian BBM.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa Bupati Madiun meminta pihak Pertamina agar meminta maaf melalui media terkait dengan pemberitaan yang sudah beredar selama ini. Selanjutnya Bupati Madiun memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada pihak Pertamina sejak surat somasi tersebut dilayangkan. “Saya beri waktu 3×24 jam kepada Pertamina sejak surat diterima. Jika tidak ada tanggapan, saya bupati Madiun, Muhtarom, akan mengambil langkah lebih lanjut (proses hukum),” tegas Bupati Madiun, Muhtarom.
 
Bupati mengaku, bahwa dirinya merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dilakjukan tanpa klarifikasi tersebut. Hal itu berarti sudah menuduh tanpa bukti. “Saya sangat dirugikan dengan adanya berita itu. Kalau menurut penegak hukum, itu sudah memenuhi unsur (pidana). Karena sudah lebih dari fitnah. Berita ini sangat sensitif sekali,” tandasnya.
 
Mendapatkan surat somasi tersebut, PT Pertamina mengutus Sales Representative Retail Pertamina Depo Madiun, Anditya Anwar, dengan didampingi Sekretaris Hiswana Madiun, Agus Wiyono, menghadap Bupati Madiun dan diterima di Pendopo Muda Graha. Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina meminta maaf secara terbuka dan berharap masalah ini selesai.
 
Saat memberikan keterangan, Anditya, mengatakan bahwa secara pribadi, Bupati Madiun telah memafkan. Karena yang dimaksud dalam berita yang dimuat di sebuah media online yang berkantor di Jakarta, bukan Bupati Madiun. Tapi Walikota Madiun.
 
“Secara pribadi pak bupati sudah memaafkan. Memang benar ada laporan dari masyarakat jika SPBU di Jalan Panjaitan dan Jalan Diponegoro diduga melakukan kecurangan. Tapi setelah kita cek, tidak benar,” kata  Anditya Anwar.
 
Memang secara pribadi Bupati Madiun menerima permintaan maaf dari Pertamina yang diwakili oleh Sales Representative Retailnya, namun disisi lain masih ada yang mengganjal yaitu Sales Representative Retail tersebut bukan levelnya. “Masa yang kesini (minta maaf) cuma sekelas Sales Retail. Maaf saja, bukan saya sombong dan jangan dikira saya sombong. Ya tidak level. Kenapa tidak kepala Depo-nya. Ya memang saya maafkan untuk pribadi dia (Anditya Anwar). Bukan masalah yang lainnya,” pungkas Bupati Madiun, Muhtarom. (age / p-76)

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM