Thursday, 10 March 2016

Unknown

Proyek Tak Bertuan Bergentayangan di Lingkup Kab. Madiun

Proyek Tak Bertuan Bergentayangan di Lingkup Kab. Madiun
LPKNM.com - Madiun. Tahap pelaksanaan fisik bangunan di lingkup Kabupaten Madiun akhir - akhir ini semakin tidak transparan. Khususnya pekerjaan pembangunan jaringan irigasi yang terletak di Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun dan kini masih dalah tahap pengerjaan.  

Tidak adanya papan informasi atau papan nama pekerjaan di lokasi membuat proyek ini terkesan siluman. Dan pelaksana lapangan maupun mandor yang jarang di lokasi pekerjaan membuat orang bertanya – tanya asal muasal proyek tersebut, dari mana sumber dana nya, siapa satker nya dan bagaimana spesifikasi teknis bangunannya.
 
Ketidaktransparanan pelaksanaan membuat masyarakat menduga bahwa pihak pemborong meraup keuntungan yang tidak wajar. Pasalnya, bahan - bahan yang dipakai khususnya batu SP (siap pakai) menggunakan batu lama bekas bongkaran. Untuk campuran spesi (adukan pasangan) nya terlihat kurang bagus dan nampak dari spesi yang kurang semen PC.
 
Sementara yang berada di lokasi pekerjaan hanya tukang dan tenaga kasar, membuat Media Investigasi kesulitan dalam hal mencari informasi. Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja mengatakan bahwa galian pondasi sedalam 50 cm, tinggi pasangan 1,5 m dan panjang pasangan kurang lebih 260 m. Namun, saat dicrossceck ternyata pondasi masih nampak lama dan langsung dipasang batu pasangan atas pondasi.
 
Sudjatmiko, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) “ Pasopati” yang saat itu dilapangan merasa geram akan tindakan dan sistem kerja dari rekanan yang mengerjakan. Sudjatmiko menerangkan bahwa tidak adanya papan informasi jelas menyalahi aturan. “papan informasi sangat berguna bagi masyarakat. Disitu jelas siapa rekanannya, dari mana satkernya, berapa nilai anggaran yang digunakan untuk membangun jaringan iringasi tersebut. Dan memudahkan masyarakat untuk ikut serta berperan dalam hal pengawasan. Jadi pemborong tidak terkesan mencari untung sebanyak – banyaknya, terang Sudjatmiko”.
 
Selanjutnya Sudjatmiko juga menambahkan bahwa masalah pondasi lama yang tidak dibongkar dan batu lama dipasang kembali, pihaknya akan terus mengumpulkan bahan keterangan guna klarifikasi lebih lanjut.” Pihak LPKSM Pasopati akan terus menelusuri dan mencari tahu bagaimana bisa pekerjaan irigasi baru menggunakan pondasi dan batu lama bekas bongkaran. Apakah itu memang sudah sesuai kontrak atau memang ada tendensi lain dari pihak rekanan,namun kalau memang ada unsur kesengajaan pemasalahan ini akan di bawa ke ranah hukum. Pungkasnya (Age / p-76)

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM