Monday 25 April 2016

Unknown

BPOM Mulai Awasi Depot Air Isi Ulang Tahun Depan

LPKNM.com - Jakarta. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan pihaknya akan mulai mengawasi depot air isi ulang mulai tahun depan. Pasalnya, BPOM menemukan beberapa depot air isi ulang tidak layak.

"Ada dua kandungan berbahaya dalam air isi ulang yang harus diwaspadai, yaitu mikroba dan logam berat," kata Roy saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta.

Roy menilai perlu ada kerja sama antara BPOM dan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam mengawasi depot air isi ulang. Ia mengatakan pemda selama ini seolah menutup mata akan ketidakpatuhan pengusaha depot air ulang dalam menyediakan air yang bersih.

"Kami sudah sampaikan ke pemda, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti. Padahal, sudah ada ketentuan dalam aturan dan undang-undang soal depot air isi ulang yang harus dipatuhi," katanya.


Roy mengatakan pelaku usaha depot air isi ulang harus memperhatikan apakah alat yang digunakan masih layak atau tidak. Selain itu, harus diperhatikan juga apakah bahan baku air benar-benar bersih tanpa mengandung zat berbahaya.

Di sisi lain, Direktur Insert Pangan BPOM Tetty Heffery Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian uji sampel air isi ulang di 33 provinsi di Indonesia.

"Hasilnya, memang ditemukan ada beberapa depot air isi ulang yang tidak layak beroperasi. Dari hasil uji sampel tersebut, kami menilai depot air isi ulang berpotensi merugikan masyarakat kalau tidak diawasi betul," katanya.

Tetty berpendapat pihaknya perlu segera menjadikan depot air isi ulang sebagai objek prioritas pengawasan BPOM karena air dikonsumsi masyarakat setiap hari.

"Bayangkan, kalau air tersebut mengandung bahan berbahaya. Sementara, masyarakat mengonsumsinya setiap hari. Jumlah zat berbahaya tersebut akan menjadi signifikan dalam tubuh konsumennya," katanya

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM