LPKNM.com - Surabaya. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan memastikan wacana menjadikan posisi Badan Narkotika Nasional setara dengan lembaga kementerian segera terwujud. Sebab, kata dia, peraturan presiden (Perpres) terkait itu segera ditandatangani.
"Mungkin perpres-nya selesai Minggu depan," kata Luhut, di Surabaya, kemarin.
Luhut menegaskan, status BNN akan setara dengan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Bahkan statusnya setara dengan kementerian.
Ia menjelaskan, peningkatan status kelembagaan BNN menjadi lembaga yang saat ini digawangi Komjen Budi Waseso di bawah Presiden. Namun, tetap di bawah kordinasi Menkopolhukam.
"Nanti sama seperti BNPT. Kewenangan di bawah Presiden, tapi di bawah kordinasi Menkopolhukam," jelasnya.
Peningkatan status BNN menjadi lembaga setingkat menteri dianggap bisa memperluas kewenangan BNN dalam memerangi narkoba di Indonesia. Pasalnya, sejauh ini Indonesia sudah masuk dalam darurat narkoba.
Terakhir, Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi digrebek di kediamannya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu 13 Maret 2016, malam. Informasi yang dihimpun saat digelandang ke kantor BNN di Jakarta, Nofiadi dalam keadaan teler