LPKNM.com-Surabaya. Sekitar 30 ribu perusahaan tersebar di berbagai daerah di Jatim. Meski pabrik mencapai ribuan, namun di Jawa Timur tidak mempunyai pabrik pengolahan limbah B3 (bahan berbahaya beracun). DPRD Jatim pun mendesak agar segera dibangun pabrik pengolahan limbah B3.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus mengambil sikap, untuk segera membangun pabrik pengolahan limbah B3," kata Basuki Babussalam.
Ribuan perusahaan di Jawa Timur yang beroperasi membuang limbah B3-nya ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor, Jawa Barat. Tempat pembuangan limbah yang cukup jauh dirasa memberatkan perusahaan.
Kata anggota Komisi D DPR Jatim ini, Pemprov Jatim sudah sejalan dengan dewan untuk membangun pabrik pengolahan limbah di Jawa Timur. Namun sampai saat ini tiddak ada progresnya.
"Kita harapkan pemprov serius dan jangan sampai gagal dan berhenti di tengah jalan. Paling tidak, tahun depan sudah memulai pembangunan fisik pabrik," jelasnya.
Selain mengurangi resiko kerusakan lingkungan, kehadiran pabrik pengolahan limbah B3 di Jawa Timur juga memiliki sisi profit dan bisa menjadi pemasukan ke kas daerah.
"Untungnya bisa masuk ke PAD (pendapatan asli daerah)," terang politisi dari PAN ini.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Gubernur Jatim Soekarwo menyampaikan, Pemprov Jawa Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp 50 miliar untuk pembebasan lahan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kabupaten Mojokerto.
"Dana belanja tanah disiapkan Rp 50 miliar untuk 100 hektar," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Katanya, lahan untuk pabrik pengolahan limbah B3 tersebut dinilai cocok, karena tanahnya juga daerah serapan.
"Tanahnya cocok dan pak bupati juga setuju. Sekarang tinggal izinnya dari Menteri Lingkungan Hidup, dan kita tinggal belikan tanah," tuturnya sambil menambahkan, pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut menggunakan sistem public private partnership (kerjasama melibatkan swasta dengan pemerintah).
"Yang membangun pemerintah, pemda ikut saham disitu," terangnya