LPKNM.com - Jakarta. Pedangdut Zaskia Gotik harus berurusan dengan polisi lantaran diduga menghina sila kelima lambang negara Indonesia Garuda Pancasila.
Dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta pemilik goyang itik itu menyampaikan, jika lambang sila kelima adalah bebek nungging. Padahal lambang sila kelima merupakan padi dan kapas.
Akibatnya, sejumlah netizen mencibir Zaskia telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara Indonesia. Pada saat menggelar patroli cyber, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melihat dan membaca keluhan serta keresahan masyarakat itu dan meresponsnya dengan membuat laporan polisi tipe A.
"Kami melihat ada keluhan dan keresahan dari masyarakat terkait salah satu artis yang diduga menghina sila kelima. Makanya kami coba buatkan laporan. Masalah terpenuhi unsur atau tidak nanti kami lakukan penyelidikan. Laporan yang dibuat laporan kami sendiri, model A," ujar Kanit 1 Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Nico Setiawan, di Mapolda Metro Jaya.
Ia menyampaikan, Zaskia diduga melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan. Selain itu, akan dikaitkan ke Pasal 158 KUHP.
"Kami langsung menindaklanjuti temuan patroli cyber. Hari ini kita bertemu dengan rekan-rekan LSM dan kami minta kesediaan mereka sebagai saksi. Laporannya sudah kami buat semalam," ungkapnya.
Menyoal kapan akan memanggil Zaskia, Nico menyampaikan, pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku.
"Kami panggil dulu saksi, kami minta keterangan dari masyarakat. Teman-teman LSM bisa langsung kami BAP sebagai saksi," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pengawas Korupsi (LSM KPK) M Firdaus menuturkan, pihaknya merasa geram dengan adanya dugaan penghinaan dan pelecehan terhadap lambang negara Indonesia yang dilakukan Zaskia.
"Kalau menjalankan profesi harus profesional dan proporsional. Tidak boleh sembarangan apalagi menghina negara kita," katanya.
Ia mengungkapkan, seluruh rakyat Indonesia terhina. Para pahlawan sudah berjuang mengorbankan harta dan nyawa untuk kemerdekaan Indonesia, sehingga anak-cucunya hidup bahagia tanpa penjajah.
"Harusnya kita sebagai penerus menghargai itu, bukan malah melecehkan," ucapnya.
Firdaus menjelaskan, pada acara di salah satu televisi swasta, Zaskia bukan hanya menghina lambang negara, namun juga Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Hari kemerdekaan dia jawab tanggal 32 Agustus (17 Agustus 1945). Lalu, sila kelima logonya apa? Dia bilang bebek nungging, harusnya kan padi dan kapas. Ini Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Seakan-akan dia menyepelekan," jelasnya.
Menyoal latar belakang pendidikan Zaskia yang hanya lulusan Sekolah Dasar (SD), Firdaus menuturkan siapa pun tetap harus menghormati.
"Bukan masalah maklum memaklumi. Kita harus lakukan intropeksi. ZG tidak boleh sembarangan. Apa pun yang terjadi dia harus mengerti dan bersujud, bila perlu dia harus mencium Bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya 1.000 kali, baru bisa mengobati hati kami. Ini lambang negara, harus dijunjung tinggi," tandasnya.