Thursday, 17 March 2016

Unknown

Aksi Darurat Limbah B3



Aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo berunjuk rasa terkait limbah sisa hasil usaha yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di depan Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.  Dalam aksinyas mereka mendesak pemerintah menidak pelaku atau perusahaan yang melanggar terkait pengelolaan serta penimbunan limbah B3 tanpa izin khususnya yang diduga terjadi di wilayah Lakardowo, Mojokerto, Jawa Timur
LPKNM.com - Surabaya. Aktivis lingkungan dari Telapak dan Posko Ijo menggelar aksi keprihatinan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Mereka memprotes pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) secara asal-asalan, serta mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk menangani kondisi darurat limbah B3 secara profesional.

Juru Bicara Aksi, Prigi Arisandi mengatakan, belasan aktivis ini untuk mengingatkan Pemprov Jatim bahwa deklarasi Jatim sebagai provinsi industri harus dibarengi dengan pengolahan limbah B3 yang profesional.

Hal itu dinilai penting, karena setiap tahun limbah B3 di Jatim mencapai 19,4 juta ton atau sekitar 1,6 juta ton per bulan.

"Jika tak ditangani dengan serius dan dikelola profesional, keberadaan limbah B3 tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat," tegasnya, disela aksi.

Dari ribuan industri di Jatim, pemasok limbah B3 terbesar, terutama berasal dari perusahaan yang ada di kawasan industri Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto.

Menurut Prigi, di Jatim saat ini sebenarnya sudah ada perusahaan pengolah limbah B3. Lokasinya berada di Kabupaten Mojokerto

"Sayangnya perusahaan tersebut belum menerapkan prinsip aman dalam mengolah limbah B3," bebernya.

Limbah industri yang dibawa ke perusahaan pengolah limbah di Mojokerto ini hanya ditimbun begitu saja. Bahkan limbah rumah sakit yang juga dikirim kesana juga ditimbun dan sebagian dipilah untuk dijual kembali.

"Ini kan sangat memprihatinkan dan membahayakan. Pengelolaan limbahnya benar-benar tak profesional. Padahal perusahaan di Mojokerto tersebut satu-satunya yang ada di Jatim," tandas Prigi, yang juga Direktur Ecoton ini.

Sebelumnya, pada 7 Januari 2016 lalu, belasan aktivis lingkungan yang tergabung dalam Posko Ijo menggelar aksi di depan Gedung Grahadi.

Mereka menuntut Pemprov Jatim segera membangun instalasi pengolah limbah B3.

Langkah itu harus segera dilakukan, agar keberadaan limbah B3 yang kondisinya sudah masuk katagori darurat alias jutaan ton bisa diurai.

Tidak semakin merusak lingkungan yang lebih luas, karena dibuang secara sembarangan.

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM