Monday, 22 February 2016

Unknown

Internal DPRD Surabaya Pecah Terkait Polemik Terminal Purabaya

Ketua  DPRD Surabaya, Armudji
LPKNM.com-Surabaya. Ketua  DPRD Surabaya, Armudji  mendukung  rencana pemerintah pusat yang akan mengambil alih pengelolaan terminal purabaya. 

Menurutnya, pengambilalihan tersebut merupakan solusi yang terbaik.  pasalnya selama beberapa tahun ini Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo belum mencapai kesepakatan soal  bagi hasil.

“Sebelumnya bagi hasilnya bruto 70 : 30, sekarang Pemkab Sidoarjo minta pembagian 60 : 40 netto,” ujarnya.

Namun demikian, Pemkot Surabaya  menolak proporsi  pembagian yang lebih kecil dari sebelumnya tersebut. Meski sudah ada mediasi dari kalangan dewan, namun tetap tak membuahkan hasil. Bahkan menurut Armudji, Gubernur Jawa Timur juga tak bisa memutuskan.
Dalam proporsi bagi hasil sebelumnya, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran pada APBD sekitar Rp 1,2 Milyar  untuk Pemkab Sidoarjo.

“Jika diambil alih pusat, itu jadi solusi yang terbaik,” tegas Mantan Sekretaris DPC PDIP Surabaya. Pengambil alihan kewenangan pengelolaan terminal Tipe A berlandaskan pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Armudji  menegaskan, pengambilalihan pengelolaan terminal Purabaya akan berlangsung pada 2017. Ia mengaku dengan pengambilalihan itu akan mengurangi beban APBD, karena pendapatan yang diraup tak sebanding dengan pengeluarannya.

Berbeda dengan Armudji, Wakil Ketua DPRD Masduki Thoha justru tak sependapat jika Terminal yang didirikan sejak tahun 1991 tersebut dikelola pemerintah pusat.

Politisi PKB ini menyatakan dirinya tak setuju pengambilalihan tersebut dengan  alasan otonomi daerah. Apalagi menurutnya, lahan yang digunakan sebagai terminal merupakan aset pemerintah kota Surabaya

“Saya gak setuju karena eranya otoni daerah,” paparnya.

Masduki berharap, ada pertemuan antara Walikota Surabaya, Tri rismaharini  dengan Bupati Sidoarjo, Syaiful ilah. guna menyelesaikan persoalan bagi hasil yang selama ini tak ada titik temu.

“Ini perlu diluruskan walikota dengan bupati,” katanya.

Masduki mengakui, kalangan dewan diwakili Komisi A sudah melakukan pertemuan dengan DPRD Sidoarjo dalam menyelesaikan persoalan bagi hasil.

Namun, kenyataannya tak ada kesepakatan yang dihasilkan. Masduki menengarai tidak ada kesepakatan dalam bagi hasil antara Pemkot Surabaya dengan Pemkab Sidoarjo yang memicu pengambilalihan pengelolaan teminal Purabaya

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM