Wednesday 2 March 2016

Unknown

Komisi C DPRD Sidoarjo Soroti Pengerjaan Jalan

LPKNM.com-Sidoarjo. Inisiatif pemerintah daerah untuk cepat tanggap terhadap penanganan jalan rusak dan berupaya segera melakukan perbaikan infrastruktur sangat diapresiasi anggota dewan. Namun, di sisi lain pemerintah juga harus mencermati lagi kondisi di lapangan. Mengingat, ada jalan yang telah diperbaiki, namun dalam waktu yang tidak lama jalan tersebut rusak lagi.

Kritik dan masukan itu disampaikan politisi asal Golkar M Nizar. Anggota komisi C DPRD Sidoarjo bidang pembangunan tersebut mengungkapkan, selama ini jalan-jalan yang sudah diperbaiki pemerintah dalam hal ini Dinas PU Bina Marga ternyata tidak bertahan lama.

Sementara itu, saat ini pemerintah menyediakan anggaran dana swakelola sekitar Rp 9,6 miliar yang diambil dari dana APBD 2016 sekitar Rp 231 miliar terkait perbaikan infrastruktur jalan rusak.

"Dana swakelola harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Agar dalam pengerjaannya tidak sia-sia dan terkesan menghambur-hamburkan uang," papar M Nizar.

Bukan tanpa alasan pihaknya berpendapat seperti itu, hal itu seiring adanya perbaikan jalan rusak yang ada di wilayah Sidoarjo barat. Seperti Prambon, Krian dan Balongbendo, itu tidak bertahan lama yakni berkisar antara 4-5 bulan daya tahan jalan tersebut.

"Umurnya tidak sampai lama. Karena antara 4-5 bulan sudah mengelupas lagi," jelasnya.

Menyikapi hal itu, pihaknya berpendapat ada yang salah dengan pengerjaan yang dilakukan dalam perbaikan jalan tersebut. Sehingga pihaknya menyarankan agar bentuk pengawasan lebih diperketat lagi. Sehingga pengerjaannya pun tidak menjadi sia- sia.

"Sementara ini saya belum tahu pengawasannya seperti apa. Apakah jalan yang diperbaiki tersebut sudah sesuai atau tidak. Karena yang terjadi hingga saat ini jalan tersebut tidak bertahan lama. Nah, perbaikan-perbaikan seperti itu harusnya diawasi lebih ketat lagi. Kalau uang banyak tapi hanya dibuat asal-asalan kan juga rugi," tandasnya

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM