Monday 25 April 2016

Unknown

Kapolri Warning Bila Ada Anggota Polri yang Coba Tiru AKP Ichwan

LPKNM.com - Jakarta. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti geram mendengar salah satu anggotanya terlibat kasus suap narkoba. Pimpinan tertinggi Kepolisian ini menyilakan anggotanya untuk berbuat melanggar UU, tetapi ada konsekuensi yang harus ditanggung setelahnya.

"Jadi siapapun yang melanggar pidana kita proses. Kalau ada yang mau coba-coba silahkan aja. Nanti kita proses," tegas Badrodin di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini pun menjelaskan antisipasi di dalam kesatuan yang dipimpinnya dianggap sudah jelas agar tidak melanggar hukum. Karena, seorang Polisi harus tunduk pada disiplin, kode etik, hukum pidana serta hukum yang lainnya.

"Langkah pencegahan Polri agar tidak ada Ichwan Ichwan lainnya itu sebetulnya sudah lengkap ya. Kita harus tunduk pada disiplin. Kita harus tunduk pada kode etik, tunduk pada hukum pidana dan hukum-hukum yang lain," jelas pria kelahiran Jember tersebut.

Mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap BNN karena menerima suap RP 2,3 miliar dari bandar narkoba. AKP Ichwan dalam kasus ini mempunyai peran menjadi 'beking' para bandar narkoba.

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM