Friday 22 April 2016

Unknown

Kasat Narkoba Polres Belawan Ditangkap BNN

LPKNM.com - Jakarta. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penangkapan Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis yang diduga menerima uang suap dari bandar narkoba sebanyak Rp2,3 miliar.

Anggota Komisi A DPRD Sumut yang membidangi masalah hukum, Burhanuddin Siregar, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan AKP Ichwan Lubis sangatlah tercela.

"Indonesia sudah darurat narkoba, tapi kenapa aparat penegak hukum malah terlibat peredaran narkoba. Dia sudah berani menerima Rp2,3 miliar. Dia sangat melukai hati rakyat," jelas Burhanuddin di Medan, Sumut.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti harus segera memecat AKP Ichwan Lubis agar tidak menimbulkan polemik di kalangan publik.

"Kalau sudah terbukti harus segera dipecat dan harus dihukum. Kalau sudah menerima uang berarti dia sudah gembong narkoba," serunya.

Atas ditangkapnya AKP Ichwan Lubis, sebagai wakil rakyat, Burhanuddin mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) yang dinilai serius dalam menangani masalah narkoba.

"Kami ucapkan terima kasih yang sebesarnya kepada Budi Waseso yang sudah menangkap pelaku yang terlibat narkoba. Kita ingin jumpa Budi Waseso yang concern dengan ini. Kita ingin ikut serta dalam pemberantasan narkoba," jelas dia.

Sebelumnya, keterangan dari Buwas menyebutkan, saat penangkapan AKP Ichwan, petugas BNN menemukan uang tunai Rp2,3 miliar. Sementara dari hasil penyadapan, perwira polisi itu diduga meminta Rp8 miliar.

Dia menjanjikan akan mengamankan kasus seorang bandar narkoba itu. Petugas juga mengamankan kurir yang mengantar uang tersebut untuk AKP Ichwan.

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM