Saturday 30 April 2016

Unknown

Penerapan Pengolahan Limbah Medis Harus Menggandeng Pihak Swasta

LPKNM.com - Surabaya. Dewan Surabaya menyayangkan situasi yang ada di Surabaya mengenai limbah medis di Rumah Sakit yang masih ditangani pihak swasta.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan bahwa masalah seperti ini seharusnya segera ditemukan solusinya. Dengan tidak adanya pengolahan limbah medis sensiri, tentu untuk pengolahan limbah yang melibatkan pihak ketiga itu membutuhkan biaya yang tak sedikit. Jika itu RS atau Puskesmas milik Pemkot Surabaya tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit yang diambilkan dari APBD. Meski Pemkot Surabaya tidak bisa membangun sendiri instalasi pemusnah limbah medis, sebenarnya bisa menggandeng pihak ketiga untuk membangun pengolahan limbah medis tersebut. Bukan menyerahkan sepenuhnya kepada swasta seperti selama ini.

Agustin juga menambahkan, hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mejaga kesehatan lingkungan di Surabaya serta untuk melindungi masyarakat akan bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari sampah maupun limbah medis seperti jarum suntik bekas penyakit, kaus tangan, infus, obat-obatan, dan sampah medis lainnya. Situasi makin membahayakan karena lokasi RS di Surabaya rata-rata berada di lingkungan pemukiman. Sehingga, saluran umum dan drainase sangat rentan akan menjadi lumbung limbah medis ini. Untuk itu, setiap RS dalam regulasinya, wajib memiliki sarana pembuangan dan pengelolaan limbah medis.

Unknown

About Unknown

Pimpinan Redaksi Tabloid LPKNM