Showing posts with label BPOM. Show all posts
Showing posts with label BPOM. Show all posts

Monday, 2 May 2016

Unknown

Peredaran Jamu Ilegal Meningkat, Masyarakat Harus Hati-hati

LPKNM.com - Jakarta. Temuan kasus obat dan jamu ilegal dalam beberap tahun belakangan naik drastis. Produk ilegal itu bahkan tersebar di beberapa daerah dan kota besar.

Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dihimpun Kriminalitas.com, selama periode Februari-Maret 2016, sudah ada 4.441 item temuan dengan nilai mencapai Rp 49,83 miliar.

Untuk tiga bulan terakhir, BPOM menemukan 3.172.937, obat-obatan, dan obat tradisional ilegal, kedaluwarsa, serta mengandung bahan kimia obat dan bahan berbahaya.


Dalam kasus obat ilegal dan obat tradisional masing-masing sebanyak 1.115 item dan 1.067 item. Nilai temuan paling besar tahun ini adalah kasus obat sebesar Rp31,6 miliar. Lalu disusul kosmetik senilai Rp10,2 miliar, dan obat tradisional senilai Rp7,98 miliar.

Menurut Kepala BPOM Roy Sparringa, produk farmasi ilegal yang tersebar di Indonesia merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Sanksi hukum yang tidak membuat jera pelaku. Sehingga kasusnya kembali muncul.

Roy menjelaskan ada beberapa modus yang digunakan para pelaku kejahatan farmasi di Indonesia. Terkait obat ilegal, ia mengatakan, para pelaku memanfaatkan sarana produksi yang legal sehingga sulit terdeteksi oleh BPOM.

“Obat-obatan itu lalu diedarkan melalui pedagang besar resmi, namun tanpa dokumen resmi,” kata Roy dalam siaran pers di Jakarta.

Roy menuturkan, untuk Jamu tradisional ilegal, para pelaku kerap memproduksi di kawasan Tangerang dan Bogor. Setelah itu, para pelaku menjual obat tradisional di depot-depot jamu di berbagai daerah di Indonesia.

“Ini sangat berbahaya. Obat tradisional tidak boleh ada bahan kimia,” ujar Roy.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan dalam membeli jamu tradisional yang tak berlisensi. Pasalnya, selain tak terpantau petugas, kandungan yang ada di dalamnya juga kebanyakan memakai bahan berbahaya.
Baca Selengkapnya...

Monday, 25 April 2016

Unknown

BPOM Sita Produk Farmasi Bermasalah Senilai Rp49,8 Miliar

LPKNM.com - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita ribuan produk farmasi bermasalah hasil kejahatan dengan nilai ekonomi mencapai Rp49,83 miliar. Seluruh produk tersebut merupakan hasil Operasi Strom ke VII yang dilakukan BPOM di seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, produk farmasi ilegal yang tersebar di Indonesia merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Alasan ekonomi dan sanksi hukum yang tidak menimbulkan efek jera menjadi penyebab kembali munculnya kasus kejahatan farmasi.

"Kasus farmasi merupakan masalah global dan tidak dapat ditangani secara global," ujar Roy dalam konferensi pers Operasi Strom VII di Gedung BPOM.

Roy menyampaikan, operasi tersebut dilakukan sejak bulan Februari hingga bulan Maret 2016. Operasi yang fokus pada sediaan farmasi ilegal merupakan tindak lanjuk koordinasi yang dilakukan oleh International Criminal Police Organization dalam memerangi kejahatan farmasi di Asia.

Lebih lanjut, Roy memaparkan, dalam operasi tersebut, BPOM menyita produk obat ilegal senilai Rp31,65 miliar, kosmetika yang mengandung bahan berbahaya senilai Rp10,2 miliar, dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) senilai Rp7,98 miliar.

Roy menuturkan, seluruh temuan tersebut didapat setelah BPOM memeriksa 250 sarana produksi di mana 174 sarana produksi teridentifikasi mengedarkan obat, obat tradisional, dan kosmetik ilegal yang termasuk palsu.

"Sebanyak 52 kasus sudah pro justisia dan sebagian sedang pengembangan untuk menemukan aktor intelektualnya," ujar Roy.

Roy juga menyampaikan, dalam operasi tersebut, kejahatan farmasi tahun ini banyak terjadi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data, sebanyak 96 sarana produksi bermasalah di daerah tersebut. Kemudian disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 34 sarana, Jawa Barat 24 Sarana, dan Sumatera Utara sebanyak 4 sarana.

Modus Kejahatan Farmasi di Indonesia

Roy mengatakan ada beberapa modus yang digunakan para pelaku kejahatan farmasi di Indonesia. Terkait obat ilegal, ia mengatakan, para pelaku memanfaatkan sarana produksi yang legal sehingga sulit terdeteksi oleh BPOM.

"Produksi obat ilegal dilakukan secara tersamar. Kemudian diedarkan melakui PBF resmi tanpa dokumen resmi," ujarnya.

Roy menuturkan, untuk obat tradisional ilegal, para pelaku kerap melakukan produksi di kawasan pinggilan Jakarta, seperti di Tangerang dan Bogor. Setelah itu, para pelaku menjual obat tradisional di depot-depot jamu di berbagai daerah di Indonesia.

"Ini sangat berbahaya. Obat tradisional tidak boleh ada BKO," ujar Roy.

Sementara itu, terkait dengan kosmetik ilegal, Roy berkata, para pelaku kerap mengemas ulang produk kosmetik yang diimpor ke Indonesia dan kemudian dijual melalui media sosial.

"Kami tidak melarang menjual secara online. Tapi ada aturan agar tidak terjadi pelanggaran," ujar Roy.

Hingga kini, Roy mengklaim BPOM telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi kejahatan farmasi tersebut, di antaranya bekerjasama dengan pelaku usaha farmasi, Pemerintah Daerah, hingga Kepolisian.

"BPOM juga mengedukasi masyarakat agar waspada atas penawaran obat dan makanan ilegal, khususnya yang dijual secara online dan sarana tidak resmi," ujar Roy.
Baca Selengkapnya...
Unknown

BPOM Mulai Awasi Depot Air Isi Ulang Tahun Depan

LPKNM.com - Jakarta. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan pihaknya akan mulai mengawasi depot air isi ulang mulai tahun depan. Pasalnya, BPOM menemukan beberapa depot air isi ulang tidak layak.

"Ada dua kandungan berbahaya dalam air isi ulang yang harus diwaspadai, yaitu mikroba dan logam berat," kata Roy saat konferensi pers di kantor BPOM, Jakarta.

Roy menilai perlu ada kerja sama antara BPOM dan pemerintah daerah (pemda) setempat dalam mengawasi depot air isi ulang. Ia mengatakan pemda selama ini seolah menutup mata akan ketidakpatuhan pengusaha depot air ulang dalam menyediakan air yang bersih.

"Kami sudah sampaikan ke pemda, namun sebagian tidak juga ditindaklanjuti. Padahal, sudah ada ketentuan dalam aturan dan undang-undang soal depot air isi ulang yang harus dipatuhi," katanya.


Roy mengatakan pelaku usaha depot air isi ulang harus memperhatikan apakah alat yang digunakan masih layak atau tidak. Selain itu, harus diperhatikan juga apakah bahan baku air benar-benar bersih tanpa mengandung zat berbahaya.

Di sisi lain, Direktur Insert Pangan BPOM Tetty Heffery Sihombing mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian uji sampel air isi ulang di 33 provinsi di Indonesia.

"Hasilnya, memang ditemukan ada beberapa depot air isi ulang yang tidak layak beroperasi. Dari hasil uji sampel tersebut, kami menilai depot air isi ulang berpotensi merugikan masyarakat kalau tidak diawasi betul," katanya.

Tetty berpendapat pihaknya perlu segera menjadikan depot air isi ulang sebagai objek prioritas pengawasan BPOM karena air dikonsumsi masyarakat setiap hari.

"Bayangkan, kalau air tersebut mengandung bahan berbahaya. Sementara, masyarakat mengonsumsinya setiap hari. Jumlah zat berbahaya tersebut akan menjadi signifikan dalam tubuh konsumennya," katanya
Baca Selengkapnya...

Monday, 22 February 2016

Unknown

Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Stop Kantong Plastik

LPKNM.com-Surabaya. Pemerintah kota Surabaya gelar gerakan stop kantong plastik di Taman Bungkul Surabaya, yang bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional 2016.

Sebanyak 22 kota di Indonesia tak terkecuali kota metropolis Surabaya ikut ambil bagian memberlakukan sistem kantong plastik berbayar yang sebelumnya telah dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna mengurangi produksi sampah terutama dari bahan plastik.

Dalam gerakan bersih kantong plastik, di taman bungkul, Pemkot Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam gerakan stop kantong plastik ini secara berkelanjutan, sehingga pengunaan plastik dapat dikurangi seminimal mungkin.

Samuel Dimas, salah satu pecinta lingkungan yang ikut ambil bagian dalam kegiatan ini menyatakan dari kalangan mahasiswa sangat mendukung gerakan ini.

“ Penggunaan plastik harus dapat diminimalisir, tak hanya dari kalangan mahasiswa namun juga oleh warga masyarakat Surabaya,” pinta Samuel Dima.

Diharapkan dengan adanya gerakan ini, kesadaran masyarakat agar tidak terus-terusan memproduksi sampah plastik dapat dihentikan, dan ketika beraktifitas ataupun berbelanja dapat membawa kantung sendiri dari rumah.
Baca Selengkapnya...
Unknown

Peringatan Hari Peduli Sampah Semarak di Surabaya

YALPK "Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen"LPKNM.com-Surabaya. Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional berlangsung semarak dengan car-free day di ruas jalan itu.

Banyak komunitas dan anak-anak sekolah mengenakan kostum khusus dan unik dari sampah plastik. Mereka ikut mengkampanyekan diet kantong plastik dan mengurangi sampah plastik.

Anugerah Rizki, warga, mengatakan senang terlibat dalam kampanye itu. Menurut dia, sudah saatnya kantong plastik “dimuseumkan”. “Mari kita sama-sama menjaga lingkungan dengan cara mengurangi menggunakan sampah plastik,” tuturnya.

Bahkan Anugerah berjanji tidak lagi menggunakan kantong plastik dalam setiap aktivitas sehari-hari sehingga ia mengaku akan membawa tas sendiri untuk membawa belanjaannya itu. “Apalagi, katanya, kantong plastik itu nanti harus membayar Rp 5.000, sayang dong,” ujarnya.

Siswi SMPN 11 Surabaya, Rizky Aqidatul Izzah, termasuk di antara duta sampah. Dia mengatakan gembira bisa terlibat dalam acara yang dinilai paling penting ini. “Kami sengaja pakai kostum unik seperti ini supaya kampanye kami lebih mengena,” katanya.

Setidaknya ada 18 siswa yang mengenakan kostum unik dari bahan bekas. Mereka juga terlihat girang karena banyak dijadikan obyek foto selfie oleh warga lain. “Kami siswa-siswi SMPN 11 mengajak warga Kota Surabaya diet kantong plastik,” ujar Rizky.

Dalam kesempatan itu, Risma juga menggelar telekonferensi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Komunikasi jarak jauh itu juga menarik perhatian warga saat car-free day tersebut.

Menteri Siti, di Jakarta, telah mencanangkan uji coba kantong plastik berbayar mulai hari ini pula. Uji coba diterapkan di 23 kota, termasuk Surabaya. "Akan ada evaluasi sebelum diterapkan penuh pada Juni," ujarnya.
melibatkan ribuan warga di Kota Surabaya, Jawa Timur. Peringatan ini dipimpin langsung Wali Kota Tri Rismaharini di Taman Bungkul, di Jalan Darmo, Surabaya, berbarengan dengan agenda rutin
Baca Selengkapnya...

Friday, 26 June 2015

Unknown

Waspada Es Batu Mengandung Formalin

BPOM Minta Warga Jeli Pilih Makanan

MASIH SEGAR: Pedagang Pasar Pabean membawa ikan yang akan dijual. Masyarakat diminta hati-hati dengan makanan dan minuman berformalin. Salah satunya pada es batu
LPKNM.com-Surabaya Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan. Baru-baru ini Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Timur mencurigai adanya zat formalin dalam es batu yang digunakan untuk mengawetkan ikan.Temuan itu berawal dari hasil uji makanan olahan warga binaan dinas tersebut. Setiap mengadakan bazar, mereka selalu menguji makanan yang dipamerkan. Petugas pun terkejut. Ternyata, sebagian camilan hasil olahan ikan mengandung formalin. ’’Kami temukan saat bazar di sini (Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Red) 8 Mei lalu,’’ ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim Heru Tjahjono Rabu (24/6).
Saat itu, para pelaku UKM membantah telah mencampur formalin pada makanan yang mereka olah. Para pengusaha tersebut juga merasa dirugikan oleh penemuan itu. Akhirnya, beberapa pengusaha melakukan penelitian.
Heru lantas menyebut seorang pengusaha camilan udang yang membeli bahan langsung dari tambak. Kemudian, dia membagi dua udang yang dibelinya. Satu diberi es batu dan satu lagi langsung diolah. Rupanya, udang yang diberi es batu terlebih dahulu positif mengandung formalin. ’’Dia beli es batu dari penjual di dekat tambak. Sayang, es batunya tidak dibawa untuk kami uji coba,’’ ungkap Heru.
Meski demikian, Heru belum berani menetapkan bahwa es batu itu benar-benar dicampur formalin. Untuk memastikannya, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Khususnya, balok es yang digunakan untuk mengawetkan ikan.
Berdasar temuan itu, Heru akan melakukan beberapa langkah antisipatif. Yaitu, mengecek ikan-ikan yang masuk ke pelabuhan. Apabila ada es batu di sana, petugas akan melakukan pengecekan formalin. ’’Lebih mudah lagi kalau nelayan tahu tempat pembuatan es baloknya di mana karena es balok ini sulit dilacak siapa pembuatnya,’’ tuturnya.
Ketika ditanya tentang es batu berformalin, pedagang ikan di Pabean mengaku tidak mengetahuinya. Mereka biasanya membeli es balok dari koperasi di pasar. ’’Kalau pakai es, ikannya bisa awet empat hari. Kalau tidak, ya dua hari saja sudah busuk,’’ ujar Sukiman, salah seorang penjual ikan.
Sementara itu, petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya bertindak cepat dengan mengamankan produk yang positif mengandung bahan berbahaya. ’’Ada yang langsung dimusnahkan dan ada pula yang diambil petugas,” terang Kepala BBPOM di Surabaya I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa.
Dia berharap masyarakat jeli memilih bahan makanan yang aman untuk dikonsumsi. Misalnya, ikan segar. Ciri ikan segar yang baik adalah bentuknya tidak lunak, matanya jernih, dan insangnya masih merah. ”Ikan yang tidak dihinggapi lalat sama sekali malah berbahaya. Karena bisa jadi mengandung formalin,” kata Bagus.
Formalin biasanya juga terdapat dalam tahu dan mi basah. Untuk mi, cirinya tidak lengket dan lebih mengkilat. Sementara itu, tahu berformalin tidak mudah hancur. ”Formalin digunakan agar makanan awet. Biasanya, lebih dari satu hari,” ucapnya. Bahaya formalin adalah bisa merusak organ dalam, kanker, bahkan mengakibatkan kematian.
Selain formalin, bahan kimia lain yang sering digunakan adalah boraks. Biasanya, boraks dicampur dalam mi basah, bakso, lontong, cilok, otak-otak, dan rambak. Tujuannya, makanan menjadi kenyal dan kerupuk lebih renyah. ”Bahayanya boraks sama dengan formalin. Bisa menyebabkan kematian,” bebernya.
Sumber
Baca Selengkapnya...